Kepatuhan UU PDP & UU ITE

Kebijakan Privasi & Pelindungan Data Pribadi

Berlaku untuk ekosistem DesaKu by InfoDES.id oleh PT ZERO KARYA DIGITAL

PT ZERO KARYA DIGITAL ("Kami") sangat menghargai privasi dan keamanan data Anda. Kebijakan Privasi ini disusun berdasarkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Undang-Undang ITE Republik Indonesia, guna menjelaskan secara terbuka bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, hingga menghapus informasi dari Pengguna Layanan (Pemerintah Desa/Instansi).

1. Data yang Kami Kumpulkan

Kami hanya mengumpulkan data yang relevan dan diperlukan untuk verifikasi keabsahan instansi, operasional infrastruktur, serta administrasi penagihan:

  • Data Identitas Instansi & Akun Klien: Nama penanggung jawab, jabatan resmi, nama resmi desa/instansi, alamat lengkap pemerintahan desa, alamat email resmi, nomor telepon (WhatsApp), serta dokumen/surat resmi desa yang diunggah untuk keperluan verifikasi.
  • Data Transaksi & Invoice: Bukti pembayaran biaya layanan dan riwayat dokumen tagihan berlangganan (Invoice SPJ).

2. Kedaulatan & Isolasi Data Kependudukan Warga

Platform DesaKu by InfoDES.id menyediakan ruang server dan database terpisah untuk setiap desa. Mengenai data kependudukan warga desa:

  • Data warga sepenuhnya merupakan hak milik dari Pemerintah Desa bersangkutan. Kami tidak mengklaim kepemilikan data apa pun.
  • Database setiap desa diisolasi secara mandiri (menggunakan skema database dan kredensial terpisah) sehingga tidak akan pernah bercampur dengan database desa lainnya.
  • Kami tidak akan menjual, menyewakan, atau mendistribusikan data kependudukan warga kepada pihak ketiga mana pun untuk tujuan komersial/marketing.

3. Masa Retensi Penyimpanan & Penghapusan Data Permanen (6 Bulan Suspend)

Sesuai dengan prinsip pembatasan penyimpanan dalam UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), kami menerapkan kebijakan retensi data yang transparan sebagai berikut:

  • Data desa disimpan secara aktif dan dicadangkan setiap minggu selama masa berlangganan tahunan (1 tahun) berstatus aktif.
  • Apabila masa aktif 1 tahun berakhir dan layanan masuk ke dalam status penangguhan (Suspended), kami tetap menyimpan dan mengamankan seluruh database serta file desa selama masa retensi maksimal 6 (enam) bulan (180 hari) guna memberikan waktu bagi Pemerintah Desa untuk memproses perpanjangan layanan.
  • Apabila setelah melewati batas waktu 6 (enam) bulan masa suspend layanan tetap tidak diperpanjang, maka sistem kami akan melakukan penghapusan/pemusnahan permanen (Permanent Deletion) atas seluruh database, tabel kependudukan, dan folder file desa dari server kami.

4. Keamanan & Penyimpanan Data

  • Kami menggunakan protokol enkripsi standar industri (SSL/HTTPS) untuk melindungi transmisi data antara perangkat pengguna dan server.
  • Kata sandi (password) akun klien dan pengelola desa disimpan menggunakan metode hashing satu arah yang kuat.
  • Kami melakukan Pencadangan Otomatis (Auto-Backup) Mingguan ke server penyimpanan yang aman untuk mencegah kehilangan data akibat kendala teknis perangkat keras selama layanan berstatus aktif.

5. Pembagian Data kepada Pihak Berwajib

Kami menjaga kerahasiaan data dengan ketat. Kami hanya akan membuka data kepada pihak ketiga apabila diwajibkan oleh hukum, seperti surat perintah resmi dari Pengadilan atau Aparat Penegak Hukum Republik Indonesia dalam rangka penyelidikan tindak pidana.

💬 Hubungi Layanan Resmi Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan terkait privasi, keamanan, penerbitan invoice SPJ, atau ingin mengajukan perubahan data pejabat desa, silakan hubungi layanan resmi PT ZERO KARYA DIGITAL melalui WhatsApp di nomor: 0817625141.